Anies: Proses Menjaga Reformasi Pelan-Pelan Tergerus

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan responsnya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024.
Anies mengatakan perlu usaha semua untuk terus menerus memperkuat demokrasi, meski dalam prosesnya demokrasi yang berjalan saat ini mulai tergerus.
"Perlu sensitvitas dari semua untuk terus-menerus menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan, sedikit-sedikit yang sering kali membuat kita terlena," ujarnya dalam rekaman video yang diunggah di akun media sosialnya pada Senin (22/4/2024) malam.
Dia mengatakan, semua pihak harus sadar dan bekerja keras untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi kuat yang berfungsi dengan baik.
"Keduanya proses demokrasi, proses ekonomi, harus berjalan dengan baik dengan efisien, efektif dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar. Oleh karena itu kita semua harus terus bekerja, harus terus merangkul dan memperkuat masyarakat agar dalam proses demokrasi masyarakat kita bisa kebal terhadap imbalan-imbalan iming-iming jangka pendek dan tahan terhadap ancaman-ancaman dan tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan itu pada masyarakat," kata dia.
MK menolak seluruh permohonan yang didalilkan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024 usai dibacakan Ketua MK Suhartoyo.
MK juga menolak seluruh gugatan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Meski demikian, ada tiga hakim konstitusi menyatakan pendapat yang berbeda dari mayoritas hakim. Mereka adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.