Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendukung kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah.
Cak Imin menjelaskan, kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Menurut dia, keputusan ini bentuk keberpihakan Prabowo kepada rakyat.
"Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11 persen. Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat," kata Cak Imin, Jakarta, Selasa (31/12/2024).