Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Cak Imin Ungkap 3 Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar usai jalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (7/9/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Salah satunya merupakan bekas anak buah Cak Imin.
“Mantan Dirjen, mantan salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apalah gitu,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin menyatakan, mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Ia mengaku sudah menjelaskan hal yang diketahui terkait kasus itu.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us