Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unggahan di akun TikTok tentang pembukaan seleksi guru. (TikTok)
Unggahan di akun TikTok tentang pembukaan seleksi guru. (TikTok)

Intinya sih...

  • Informasi seleksi guru swasta 2026 tidak benar

  • Domain yang disebarkan bukan milik pemerintah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah postingan di media sosial TikTok dari akun @infoterki01 memperlihatkan pengumuman tentang pembukaan seleksi pengangkatan guru swasta pada 2026.

Postingan tersebut memuat tentang pengumuman pendaftaran seleksi pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Selain itu ada beberapa informasi yang dicantumkan tentang seleksi ini. Postingan itu juga mengarah ke tautan link yang ada di profil pengunggah, yakni situs narcfth.it.com/guruswasta2026.

Apakah unggahan tersebut resmi dari pemerintah?

1. Domain yang disebarkan bukan milik pemerintah

Ilustrasi pelajar sekolah dasar di Kabupaten Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Saat dicek secara keseluruhan, akun ini juga membuat postingan soal pembukaan seleksi pengangkatan guru swasta tahun 2025 yang dituliskan dengan periode 5-19 Januari 2026.

Hasil penelusuran IDN Times menunjukkan, domain yang disebarkan dalam unggahan itu bukan milik pemerintah. Situs rekrutmen resmi Pemerintah Indonesia baik CPNS, PPPK, atau seleksi guru hanya menggunakan domain berakhir .go.id. Contohnya, sscasn.bkn.go.id.

Dalam unggahan di TikTok itu, situs yang dicantumkan justru meminta pengisian data pribadi dan mengarah ke aplikasi Telegram.

2. Formasi ASN baik PNS atau PPPK saat ini hanya ada untuk sekolah negeri

Guru-guru Sekolah Dasar (SD) Kaliasin 1 Surabaya punya cara unik dalam rangka menyambut murid baru tahun ajaran 2024-2025 pada Senin (15/7/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Dalam beberapa unggahan akun yang sama, foto yang kerap ditayangkan di akun itu adalah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Meski demikian Nunuk pernah menjelaskan, formasi ASN baik PNS atau PPPK saat ini hanya ada untuk sekolah negeri.

"Terkait formasi ASN baik PNS atau PPPK, saat ini hanya diberikan di sekolah negeri, belum ada formasi untuk sekolah swasta. Kemendikdasmen memfasilitasinya dengan memindahkan ASN di sekolah negeri itu ke sekolah swasta,” kata dia dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, 26 November 2025.

3. Disinformasi penempatan Guru PPPK di sekolah swasta

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengunjungi wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. (Dok. Kemendikdasmen)

Selain itu, tak ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah mana pun tentang adanya seleksi pengangkatan guru swasta tahun 2026 tersebut. Kanal resmi Kemendikdasmen bahkan pernah mengumumkan tidak adanya kebijakan atau program seleksi sebagaimana diklaim serupa pada 2025.

Dengan demikian, informasi tentang adanya seleksi pengangkatan guru swasta tahun 2026 tersebut tidak benar.

Editorial Team