Jakarta, IDN Times - Beredar di media sosial X (Twitter) unggahan yang menyatakan "BPS sebut warga yang belanja Rp20 ribu per hari bukan tergolong miskin". Narasi ini menimbulkan kebingungan publik soal standar kemiskinan di Indonesia.
Namun sebenarnya saat ditelusuri, informasi yang beredar telah diklarifikasi oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Melalui akun instagramnya, BPS menjelaskan fakta dari data yang ada.
"BPS tidak pernah mengeluarkan angka garis kemiskinan per hari sebesar Rp20.000. BPS hanya mengeluarkan Garis Kemiskinan (GK) sebesar Rp595.242 per kapita per bulan, atau Rp2.803.000 per rumah tangga per bulan," tulis BPS, melalui akun @Bps_denpasar, dikutip Senin (28/4/2025).