Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung, dalam debat ketiga sempat mengungkapkan bahwa ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini masih mencapai 5,2 persen, padahal Undang-Undang mengatur minimal 30 persen. Ia pun berjanji akan memenuhi standar tersebut.
"Ruang terbuka hijau sekarang ini 5,2 persen, Undang-Undang mengatur 30 persen," ujar Pramono dalam debat ketiga, Minggu (17/11/2024) malam.
Lalu, benarkah demikian?