Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
CEK FAKTA: Jokowi Batal Teken Keppres IKN, Jakarta Masih Ibu Kota?

Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. PT PP)
Intinya sih...
- Jokowi disebut batal meneken Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota negara
- Faktanya, UU IKN telah disahkan oleh DPR RI pada 18 Januari 2022
- Pemindahan ibu kota akan ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto setelah 20 Oktober 2024
Jakarta, IDN Times - Beredar informasi di jejaring media sosial TikTok yang menyebutkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya batal untuk meneken Keputusan Presiden (Keppres) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berdasarkan narasi dalam video yang ramai di TikTok itu menyebutkan Jakarta tetap menjadi ibu kota negara. Selain itu, akun TikTok bernama Rizki Paul tersebut menuliskan dalam keterangan di videonya bahwa IKN yang saat ini dibangun oleh pemerintah diperuntukkan untuk China.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us