Jakarta, IDN Times - Anwar Usman resmi purnabakti sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun mengabdi. Ia resmi pensiun pada 6 April 2026. Perpisahan Anwar di MK ditandai dengan kehadirannya di acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi serta Penyambutan Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026) sore.
Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah momen ketika Anwar Usman pingsan. Hingga harus dibopong hakim konstitusi lainnya beserta pegawai MK.
Video yang merekam momen Anwar Usman tumbang ini pun menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Mereka juga menyoroti kabar yang menyebut Anwar pingsan karena kurang tidur dan menonton podcast.
"Anwar Usman jelaskan penyebab pingsan usai purnabakti di MK: kurang tidur, begadang sampai subuh. Astaga, kuat juga begadang sampai subuh. Mungkin dia lelah," cuit sebuah akun di X atau Twitter.
Lantas benarkah kabar tersebut? Berikut hasil cek faktanya.
