Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: PDI Perjuangan Pecat 27 Kader

Bendera PDI Perjuangan (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • PDI Perjuangan memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai kader partai.
  • Narasi di media sosial TikTok menyoroti pemecatan Jokowi dengan menyebutnya sebagai gelandangan politik.
  • Ada 27 kader PDI Perjuangan lainnya yang juga dipecat karena melanggar etika partai.

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan telah memecat Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan calon Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution sebagi kader. Setelah itu, muncul narasi di media sosial PDI Perjuangan juga memecat 27 kadernya.

Narasi di media sosial TikTok menyoroti dipecatnya Jokowi. Ada yang menyebut Jokowi sebagai gelandangan politik.

Dalam narasi di potongan video yang beredar di TikTok, disebutkan juga PDI Perjuangan memecat 27 kader. Fakta dari narasi di media sosial adalah benar.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, mengatakan pemecatan terhadap Jokowi dan 27 kader lainnya merupakan perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Surat pemecatan juga diteken Megawati dan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan,” ujar Komarudin dalam video pernyataannya yang dibagikan pada Senin (16/12/2024).

1. Daftar 27 kader PDIP yang dipecat

PDI Perjuangan (pdiperjuangan.id)

Berikut 27 kader PDI Perjuangan yang dipecat:

1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah NTB

2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali

3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali

4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Kalimantan Tengah

5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sulawesi Tenggara

6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Barat Daya

7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah

8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah

9. Suprapto
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Malang/Jawa Timur

11. Heriyus
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

12. Ery Suandi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

13. Fajarius Laia
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara

16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara

18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatra Utara

19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatra Utara

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatra Utara

21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatra Utara

22. Hilarius Duha
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatra Utara

23. Yustina Repi
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara

24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah DKI Jakarta

25. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk
mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
• Asal daerah Solo/Jawa Tengah

26. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain
• Asal daerah Solo/Jawa Tengah

27. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Kota Medan/Sumatra Utara.

2. Surat pemecatan Joko Widodo

Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Surat pemecatan terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby masing-masing dikeluarkan per nama. Untuk Jokowi, surat pemecatan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Keuangan.

Jokowi dianggap melanggar konstitusi dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

3. Surat pemecatan Gibran dan Bobby

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika berkampanye bersama Golkar. (IDN Times/Imam Faishal)

Kemudian untuk Gibran, surat pemecatannya bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Keuangan.

Untuk Bobby, surat pemecatannya bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024, tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Keuangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us