Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antara FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Dalam pidato tahunan DPR, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangannya dalam tiga tahun berturut-turut.

Faktanya Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pada tahun 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan gabungan dari Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2016 dari BPK.

Opini tersebut merupakan opini WTP pertama kali yang diperoleh pemerintah pusat sejak menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN mulai tahun 2004. Dalam laporannya, BPK menyampaikan bahwa LKPPN Tahun 2016 telah menyajikan secara wajar seluruh aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Lalu pada 2017, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2017.

Editorial Team

Tonton lebih seru di