Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi melaksanakan vaksin booster untuk COVID-19 sejak 12 Januari 2022. Untuk tahap pertama, booster diperuntukkan bagi kelompok rentan yakni lansia dan gangguan imun.
Sebelum melaksanakan booster, ada persyaratan yang harus diketahui di antaranya berusia 18 tahun ke atas dan sudah lewat 6 bulan sejak penyuntikkan dosis kedua untuk jenis vaksin Sinovac dan Astra Zeneca.
Berikut lokasinya: