Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, menceritakan suasana penemuan yang tunai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Febrie menyebut, ada jaksa yang nyaris pingsan karena menemukan uang sebanyak itu.
Adapun, temuan uang ratusan miliar ini terjadi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Zarof.
“Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu,” kata Febrie dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/5/2025).