Cerita Tom Lembong Saat Dapat Kabar Soal Abolisi: Pintu Sel Digebrak

- Kabar abolisi datang pada 31 Juli malam, saat Tom merasa sangat lelah dan ingin tidur cepat.
- Tom awalnya tidak percaya dengan kabar abolisi, namun akhirnya mendapatkan penjelasan dari pengurus lapas.
- Setelah menjalani 9 bulan masa tahanan, Tom kini menikmati kebebasannya dengan perasaan senang dan sedikit grogi.
Jakarta, IDN Times - Mantan terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau karib disapa Tom Lembong, bercerita saat pertama kali dirinya mendapatkan kabar soal abolisi. Sel penjaranya sampai kena gebrak.
Terbaru, Tom mengadakan live YouTube dan TikTok bersama Anies Baswedan, Kamis (7/8/2025) malam WIB. Dalam live itu, dia bercerita banyak hal, termasuk ketika pertama kali mendapat kabar soal abolisi.
1. Kabar itu datang pada 31 Juli malam

Tom bercerita, kabar soal dirinya dapat abolisi ini datang pada 31 Juli 2025 malam. Ketika itu, entah kenapa dia merasa begitu lelah dan ingin tidur cepat. Padahal, waktu kala itu baru menunjukkan lepas maghrib, sekitar 18.30 WIB.
"Entah kenapa malam itu saya lagi ngantuk banget, abis maghrib, lagi di sel, saya tidur. Saya pakai tutup telinga (earplugs) dan penutup mata, sekitar jam 18.30 WIB," ujar Tom.
Tak lama kemudian, teman-teman tahanannya yang lain menggebrak-gebrak sel miliknya. Sempat tak terbangun karena lelap tertidur, Tom akhirnya terbangun karena gebrakan tersebut pada pukul 21.00 WIB.
"Terus teman-teman tahanan gebrak-gebrak pintu, saya tidak bangunn tuh sampai jam 9 (21.00 WIB), lalu saya kebangun karena pintu digebrak-gebrak. Saya ke depan pintu sel, sudah ada kerumunan sampai sembilan orang, mereka bilang Pak Tom bebas, ini ada amnesti, abolisi," ujar Tom.
2. Sempat tidak percaya dengan adanya abolisi ini

Tom mengungkapkan, sempat tidak percaya akan kabar abolisi ini. Apalagi, sepengetahuannya abolisi adalah soal perbudakan di Amerika Serikat. Dia belum paham makna abolisi dalam konstitusi dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kemudian, ada salah satu orang yang diutus pengurus Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang dalam kerumunan itu, memintanya bertemu pengurus lapas. Di situlah, Tom mendapatkan penjelasan soal abolisi ini.
"Saya ganti pakaian, cuci muka, lalu saya ke kantor si pengurus lapas, nah di situ dia (pengurus lapas) menjelaskan bahwa tadi ada jumpa pers Menkum (Menteri Hukum) rapat bersama DPR," ujar Tom.
"Rapat itu memutuskan untuk menyampaikan pengajuan amnesti dan abolisi, dan DPR menyetujuinya, dan baru saya agak mulai mengerti (dapat abolisi), dan saya sangat terkejut, juga keluarga saya. Apalagi saya, tidak ada info sama sekali bahwa ada abolisi," tambahnya.
3. Kini, Tom sudah menikmati kebebasannya

Tom mengaku total menjalani 9 bulan masa tahanan selama menjalani proses hukum dan ditahan sejak 29 Oktober 2024. Begitu keluar dari penjara, dia sangat senang seperti halnya membuka pintu bendungan.
"Ya itu lah, sangat senang sekali. Luar biasa. Kembali menikmati suasana rumah, tapi ya agak grogi, dan kayak 9 bulan punya frustrasi, kegelisahan, kita bendung. Jadi setelah bebas, kayak buka pintu bendungan," kata Tom Lembong.