Jakarta, IDN Times - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan kepada karyawannya marak terjadi di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Seperti dialami seorang karyawan bernama Tika Dwiyani.
Sempat bekerja selama lebih kurang empat bulan sebagai kasir di sebuah restoran di Jakarta Timur. Perempuan berusia 25 tahun ini kena PHK dari tempatnya bekerja di gelombang kedua pemberlakuan PHK di tempatnya bekerja.
Melalui akun Twitternya, @tikadwiy, Tika bercerita menjadi korban PHK di tengah pandemik virus corona.