Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Twitter.com/AniesBaswedan)
Sementara itu, menyikapi kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang sedang memuncak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi seluruh kegiatan di DKI Jakarta. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel gabungan darurat penanganan pandemik COVID-19 DKI Jakarta di Monas, Jumat (18/6/2021) sore.
“Kita semua yang pada hari ini melakukan apel, akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam. Dan petugas kita akan mengawasi dan menindak bila terjadi pelanggaran,” kata Anies.
Anies mengimbau seluruh warga melaporkan jika melihat ada pelanggaran lewat aplikasi JAKI. Hal tersebut menurutnya merupakan tanggung jawab bersama dalam menekan angka COVID-19 di DKI Jakarta. Ia juga menganjurkan agar warga DKI Jakarta tinggal di rumah selama akhir pekan.
“Di lapangan nanti petugas-petugas kita akan memastikan bahwa prokes seperti penggunaan masker, jumlah orang di fasilitas sesuai ketentuan,” ujar dia.