Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 27 aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Aset yang disita terdiri dari uang senilai puluhan miliar rupiah hingga apartemen dan hotel.
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).