Jakarta, IDN Times - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mengungkapkan ada 35 pos pengaduan di RPTRA yang bisa dijadikan tempat untuk melapor kasus kekerasan pada anak atau perempuan.
"Di Jakarta Pusat ada di 5 RPTRA, Jakarta Barat ada 8, Jakarta Utara ada 5, Jakarta Timur ada 8, Jakarta Selatan ada 8, dan Kepulauan Seribu ada 1 pos pengaduan," kata Kepala Sub Kelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Yunita Siska Diniati dalam diskusi daring yang dikutip Senin (15/7/2024).
Berikut adalah daftar 35 pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak yang tersebar di DKI Jakarta, sesuai dengan wilayah administrasi DKI Jakarta.