Jakarta, IDN Times - Dosa-dosa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. SYL diduga menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kepentingan pribadinya mulai sunatan sampai skincare untuk istrinya.
Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Selama sidang tersebut bergulir, sejumlah fakta persidangan yang membuat publik geram pun terkuak. Dari sunatan sampai skincare, berikut ini aliran sementara anggaran Kementan yang dipakai SYL.