Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Kementan Rutin Dipakai Perawatan Skincare Anak-Cucu SYL

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Jakarta, IDN Times - Eks Pejabat Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Gempur Aditya, menjadi salah satu saksi yang hadir dalam sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 22 April 2024. Saat itu, ia mengungkapkan ada anggaran di Kementerian Pertanian yang mengalir untuk biaya perawatan skincare anak dan cucu SYL.

"Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?" tanya Hakim kepada Gempur.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," jawab Gempur.

1. Nilai perawatan skincare bisa mencapai Rp50 juta

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Anak Syahrul Yasin Limpo yang juga Anggota DPR dari NasDem, Indira Chunda Thita dan anaknya, disebut menikmati perawatan skincare di dalam negeri yang dibiayai anggaran di Kementan. Menurut Gempur, hal itu sering dilakukan.

"Itu setiap, kadang-kadang sih pak. Tidak setiap bulan tapi selalu ada rutin," ujar Gempur.

"Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?" tanya Hakim.

"Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu pak," jawab Gempur.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa peras anak buah dan korupsi Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us