Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Buah SYL Pernah Minta 4 Ribu Dolar kepada Pejabat Kementan

Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono disebut pernah meminta 4 ribu dolar kepada eselon 1 di Kementerian Pertanian. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, Hakim menanyakan permintaan dari para Terdakwa yang pernah diajukan kepada eks  Koordinator Subtansi Rumah Tangga, Arief Sopian. Arief merupakan saksi dalam sidang kali ini.

Arief mengatakan, ada sejumlah hal yang pernah diminta kepadanya. Salah satunya, permintaan untuk menyiapkan 4 ribu dolar.

"Permintaan dolar? dari siapa yang minta?" tanya Hakim, Senin (29/4/2024).

"Dari pak Sekjen Pak Kasdi," jawab Arief.

"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar. Berapa dolar?" tanya Hakim lagi

"4 ribu dolar, Yang Mulia," jawab Arief.

1. Pejabat eselon 1 Kementan patungan kumpulkan 4 ribu dolar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Arief mengatakan, uang itu didapatkan dengan cara meminta kepada para pejabat eselon satu Kementan. Mereka patungan mengumpulkan 4 ribu dolar.

"Oh dari patungan eslon tadi?" tanya Hakim.

"Betul Yang Mulia," ujarnya.

2. Uang diserahkan ke Sekretaris eks Sekjen Kementan

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Setelah terkumpul, uang itu diserahkan kepada Merdian. Merdian merupakan Sekretaris Pribadi Kasdi.

"Merdian ini siapa? sekretaris pribadi dari sekjen?" tanya Hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Arief.

3. Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya didakwa korupsi Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us