Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). (YouTube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono, menetapkan jajaran ketua dan wakil ketua DPR RI 2024-2029.

Sesuai aturan, jajaran pimpinan DPR RI diisi lima partai politik dengan suara terbanyak pada Pileg 2024. Sedangkan, Ketua DPR RI dijabat kader partai politik pemenang.

Dengan demikian, PDIP sebagai suara terbanyak di Pileg 2024, berhak atas kursi ketua DPR RI. Sedangkan, empat parpol lainnya mendapat posisi sebagai wakil ketua.

Guntur menjelaskan, terpilihnya pimpinan DPR sesuai dengan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara DPR, dan perwakilan partai politik yang digelar pada Selasa (1/10/2024).

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik 1 Oktober 2024," kata dia saat memimpin rapat pemilihan dan penetapan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Guntur membacakan jajaran pimpinan DPR RI dari masing-masing parpol. Pertama, Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI.

Kedua, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI. Tiga, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Keempat, Saan Mustopa dari Fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kelima, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Guntur pun bertanya kepada anggota DPR yang hadir, apakah pimpinan DPR RI tersebut bisa ditetapkan?

"Apakah disetujui, dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029? Saya minta pendapatnya, setuju?" tanya dia.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Guntur pun mengetok palu sebagai tanda pengesahan. Kelima pimpinan DPR RI itu pun diminta secara langsung mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA).

Dengan demikian, mereka sudah ditetapkan dan dilantik sebagai jajaran pimpinan DPR RI.

Editorial Team