Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
KPU mencatat terdapat 1.518 pasangan calon dari berbagai daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota. Mereka terdiri dari berbagai elemen, mulai dari politikus, TNI/Polri, hingga kalangan publik figur atau selebritas.
Berikut daftar selebritas yang turut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 beserta wilayahnya.