Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Papua Terkait Gugurnya Briptu Alvando
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial PP (25) (Dok. Satgas Damai Cartenz)
  • Satgas Damai Cartenz-2026 menangkap PP (25) di Intan Jaya karena diduga terlibat dengan KKB Kodam III D Dulla dan kasus penembakan yang menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
  • PP dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana sesuai KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.
  • Penyelidikan terhadap PP masih berlangsung untuk mendalami keterkaitannya dengan insiden lain di Papua, dilakukan secara profesional guna memastikan bukti hukum yang sah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi Damai Cartenz menangkap seorang pria bernama PP di Papua Tengah. Katanya, PP diduga ikut kelompok jahat yang punya senjata dan terlibat saat Briptu Alvando meninggal karena ditembak. Sekarang PP dibawa ke pos polisi buat diperiksa. Polisi masih cari bukti dan katanya penyelidikan belum selesai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial PP (25) yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodam III D Dulla Intan Jaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, PP ditangkap  di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu (24/6/2026) pukul 14.00 WIT.

"Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Yusuf.

1. Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi gugur akibat serangan KKB

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial PP (25) (Dok. Satgas Damai Cartenz)

Penangkapan PP merupakan bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA terkait peristiwa penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.

"Selain peristiwa penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 januari 2024, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan beberapa insiden lainnya yang terjadi pada tahun 2026. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yusuf.

2. PP diancam 20 tahun penjara

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial PP (25) (Dok. Satgas Damai Cartenz)

Atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut, PP dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.

"Penerapan pasal tersebut masih dalam proses pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Kasatgas Humas.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata di Papua.

“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Kaops.

3. Penyelidikan terhadap PP masih berlangsung

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial PP (25) (Dok. Satgas Damai Cartenz)

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap PP masih terus berlangsung untuk mendalami berbagai informasi yang diperoleh petugas di lapangan.

“Penyelidikan masih berjalan dan petugas terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan secara profesional guna memastikan terpenuhinya alat bukti serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan pihak-pihak lain,” ujar Wakaops.

Editorial Team

Related Article