Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar video 5 paslon cawalkot Bogor foto bersama saat menerima hasli pengundian nomor urut dari KPU Kota Bogor. (Channel Youtube KPU Kota Bogor).

Intinya sih...

  • Peta politik Kota Bogor berubah dari 3 menjadi 5 paslon setelah putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024 tentang Pilkada serentak.
  • 18 partai di Kota Bogor menghasilkan 10 perwakilan partai politik yang dapat berkoalisi mengusung paslon Cawalkot Bogor.
  • Ada 5 paslon Cawalkot Bogor yang ditetapkan KPU pada Pilkada 2024 dengan visi misi yang menarik dari masing-masing paslon.

Bogor, IDN Times - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tahun 2024 tentang Pilkada serentak 2024 membuat peta politik Kota Bogor berubah dari 3 menjadi 5 pasangan calon (paslon). 

Putusan MK itu menurunkan ambang batas perolehan suara partai politik atau kumpulan partai politik untuk mengusung paspon cawalkot dan umur calon kepala daerah menjadi minimal 30 tahun, kemudian calon wakil kepala daerah 25 tahun. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di