Datangi Polda Metro Jaya, Yusril Jadi Kuasa Hukum Habil Marati

Jakarta, IDN Times - Advokat Yusril Ihza Mahendra menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui tersangka kasus dugaaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati. Yusril telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.20 WIB.
Tak lama berselang, sekitar pukul 17.19 WIB, Yusril pun keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Habil Marati. Dalam kesempatan itu, Habil Marati pun menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada Yusril.
"Yang jelas sore hari ini saya telah menyerahkan semua. Telah menunjuk kantor Lawyer Law Firm Prof. Yusril Ihza Mahendra dan semua persoalan yang terjadi dan sedang bergulir dalam pemeriksaan," kata Habil di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
1. Yusril diminta mengungkap kasus yang dihadapi Habil kepada publik

Habil menjelaskan, dirinya turut berterima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya karena telah memperlakukannya dengan baik selama proses pemeriksaan. Lebih lanjut, Habil menyerahkan kasus yang sedang ia hadapi sepenuhnya kepada Yusril
"Sehingga, segala sesuatunya biarkan beliau bang Yusril yang menjelaskan kepada publik, kepada wartawan. Semua sudah saya buka tidak ada lagi satu pun yang saya sembunyikan. Semua sudah saya limpahkan kepada Pak Yusril," ungkap Habil.
2. Uang yang diberikan Habil kepada Kivlan untuk kegiatan tertentu

Diketahui, Habil diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Kivlan Zen, untuk merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Namun, Habil kata Yusril mengaku, uang itu tidak digunakan untuk kegiatan yang mengarah kepada makar ataupun membunuh seseorang.
"Baiknya kita dalami sama-sama. Saya betul-betul ingin penegakan hukum kita dijalani secara proporsional dan adil. Itu saja yang saya inginkan,'' kaya Yusril.
Yusril pun meminta, agar melihat terlebih dahulu perkembangan dari penyidikan kepolisian terkait kasus Habil . Sebab, dalam proses penegakan hukum, semua pihak harus mendengar semua keterangan, melihat semua alat bukti , dan barulah dapat memutuskan apakah perkara itu perlu dilanjutkan ataupun tidak.
"Karena (kasus) ini kan menyangkut tidak semata-mata kriminal biasa. Ada aspek-aspek politik di belakangnya," kata Yusril.
Yusril menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penangguhan penahanan terhadap Habil. Untuk sementara, pihak keluarga Habil saja yang akan menjadi penjamin bagi kasus Habil.
"(Penangguhan penahanan) Sudah disampaikan hari ini, tapi masih mau ditanda tangan oleh keluarga beliau juga jadi sebagai penjamin. Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," jelasnya.
3. Kivlan akui terima uang dari Habil Marati

Kivlan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Yuntri juga mengakui menerima uang dari Habil Marati. Yuntri sebelumnya mengatakan, kliennya itu menerima uang sebesar SGD4.000 atau setara Rp42.400.000.
"Mengakui (menerima uang). Tapi, tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6) lalu.
Yuntri menambahkan, Kivlan dan Habil saling mengenal melalui grup WhatsApp (WA) sejak setahun yang lalu. Uang yang diterima Kivlan kata Yuntri, diberikan secara sukarela oleh Habil.
"(Uang diberikan) Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis. Beliau (Habil) kasih (uang itu)," kata Yuntri.
4. Habil Marati terduga penyandang dana kasus Kivlan Zen

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, menyebut nama Habil Marati sebagai terduga penyandang dana atas kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional yang melibatkan Kivlan Zen. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli senjata api.
Kivlan, menjadi tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan, nama Habil Marati tidak banyak terdengar belakangan.
Habil Marati merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumut pada tahun 1985-1990.
Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Alumni Indonesia-AS 1989, Ketua DPW PPP Sumut 1995-2004, Penasehat PSSI Sumut 2002-2005, Ketua DPW Parmusi Sumut, Ketua DPP PPP 2003-2007.
Habil Marati selain menjadi politisi, pernah pula menjabat sebagai petinggi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ia pernah menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia untuk piala (ASEAN Football Federation) AFF tahun 2012 silam. Selain itu ia juga diketahui menjabat sebagai direktur di berbagai perusahaan.
Pada kontestasi politik pemilihan umum 2019 lalu, Habil Marati turut berkontestasi dengan mengusung PPP. Ia menjadi wakil PPP sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Habil Marati juga pernah menjabat sebagai anggota dewan 5 Periode sejak DPRD II Kodya 1982-1987 DPRD I Sumut 1987-1992, Wakil ketua DPRD I Sumut 1997-2004, MPR RI 1997-1999.
5. Nama Habil muncul bersama sejumlah nama top lainnya

Disebut-sebut sebagai terduga kasus makar yang terkait dengan aksi demonstrasi yang berakhir kerusuhan pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu, nama Habil Marati disebut bersama nama-nama top lainnya.
Adapun nama yang turut disebut adalah Mayor Jendral TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jendral TNI (Purn) Soenarko, mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan hingga nama mantan anak buah Prabowo di Kopasus, Noor Farid.
Habil Marati diduga memberikan dana sebesar SGD 15 ribu atau setara dengan Rp150 juta kepada Kivlan Zen.
"Kivlan Zen mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gories Mere. Ada juga Yunarto Wijaya, bos lembaga survei Charta Politika," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).