Demi Formula E, Anies akan Temui Jokowi Malam Ini

Jakarta, IDN Times - Ketidakpastian pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait lokasi Formula E di ibu kota belum menemukan titik temu.
Demi memuluskan ajang balap mobil listrik itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan menemui langsung Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Kabar tersebut diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/2). Hari mengungkapkan bahwa setelah pertemuan dengan Jokowi maka wilayah mana yang akan menjadi lintasan balap akan diputuskan.
"Kita ada beberapa alternatif. Rencananya Insya Allah pak Gubernur mau ketemu pak Presiden, malam ini," ujar Hari.
1. Ada dua opsi rute balap Formula E di Jakarta

Hari menjelaskan saat ini Pemprov DKI Jakarta setidaknya memiliki dua opsi di mana balapan Formula E akan berlangsung pada 6 Juni mendatang. Ia juga memastikan bahwa persiapan Formula E masih tetap tepat waktu.
"Kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di Monas ya kita tindak lanjuti," jelasnya.
2. Monas dan Gelora Bung Karno dinilai punya jalan yang sesuai kriteria

Hari menilai baik di GBK maupun Monas sudah memiliki jalanan sesuai standar balapan Formula E. Sayangnya, Hari enggan merinci lebih lanjut hasil rapat antara Pemprov DKI dengan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Formula E.
"Tunggu dulu begitu nanti malam selesai acara itu besok pagi nanti aku bisa jelaskan," katanya.
3. Formula E mendapat restu penyelenggaraan di Monas

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama.
Setya mengatakan Komisi Dewan Pengarah mengkaji ulang rencana penyelenggaraan Formula E di Monas. Namun, ujar Setya, penyelenggaraan Formula E tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan.
"Komrah (Komisi Pengarah) mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut, menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka tapi dengan memperhatikan beberapa hal," ucap Setya saat dihubungi wartawan, Minggu (9/2) malam.
"Utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, ada hal-hal lain juga yang harus diperhatikan dan dipenuhi," ujar dia.