Jakarta, IDN Times — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, membeberkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu Legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Denny enggan membeberkan darimana sumber informasi tersebut. Hingga saat ini, MK sendiri belum memutuskan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka.
“Pagi ini saya mendapat informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).