Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Denny Indrayana Jawab Klafirikasi Istana soal Jokowi dan Haji Isam

Presiden Jokowi resmikan pabrik diesel di Kalimantan Selatan (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, kembali merespons terkait kritiknya yang dijawab Istana.

Denny sebelumnya mengkritik kehadiran Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam peresmian pabrik pengolahan sawit di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang didirikan PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Menurut Denny hadirnya Jokowi di sana tidaklah etis karena PT Jhonlin tengah tersandung isu suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu poin yang dijawab Istana adalah menegaskan kasus yang melibatkan PT Jhonlin adalah terkait pertambangan batu bara, bukan pabrik biodiesel yang diresmikan Jokowi.

"Saya akan berbicara lebih banyak soal 'Penerima Manfaat' (Beneficial ownership), yang membuktikan bahwa kedua perseroan tersebut tidak bisa secara sederhana dilihat sebagai entitas terpisah semata, karena sebenarnya dimiliki dan dikontrol oleh orang yang sama: Haji Isam," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2021).

1. Denny pertanyakan alasan harus di pabrik milik Jhonlin Group

Presiden Jokowi resmikan pabrik biodiesel di Kalimantan Selatan (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Selain itu, Istana melalui Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan kehadiran Presiden Jokowi dalam peresmian pabrik biodiesel adalah dalam rangka mendorong hilirisasi industri.

Menanggapi hal itu, Denny mengatakan, hal itu bukan kapabilitasnya, namun kenapa harus harus pabrik yang dimiliki Jhonlin Group, mengapa bukan perusahaan yang lain.

"Apakah peresmian tersebut lebih terkait dengan kedekatan Haji Isam yang sempat diberitakan sebagai pengurus pendanaan dalam tim kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019?" ujar politikus Partai Demokrat itu.

2. Denny sebut tak adanya intervensi perlu juga dikritisi

Presiden Jokowi resmikan pabrik biodiesel di Kalimantan Selatan (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dini Purwono juga mengungkapkan terkait kasus yang sedang berjalan di KPK, ia menegaskan tidak ada intervensi dari Jokowi. Denny pun mengatakan hal itu harus diapresiasi, meskipun pada saat yang sama juga perlu dikritisi.

"Sebagaimana saya sampaikan di rilis awal, kehadiran Presiden Jokowi dapat disalahmaknai sebagai bentuk perlindungan hukum kepada Jhonlin Group dan Haji Isam atas dugaan kasus korupsinya di KPK," kata Denny.

Menurut Denny di ketatanegaraan Indonesia, posisi presiden adalah salah satu yang paling sentral dalam politik hukum penanganan perkara. Presiden punya kewenangan seleksi atas pimpinan penegak hukum, Kapolri, Jaksa Agung, pimpinan KPK melalui panitia seleksi, dan lain-lain.

"Maka langkah-tindak dan kebijakan presiden di bidang hukum harus sangat hati-hati dan bijaksana (prudent)," ujar Denny.

3. Kehati-hatian kawal presiden untuk tak salah ambil keputusan hukum adalah keharusan

Presiden Jokowi resmikan pabrik biodiesel di Kalimantan Selatan (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Denny menyebut sama sekali tidak ingin Presiden Jokowi akan berhadapan dengan proses pemakzulan atau impeachment, lantaran berniat mulia meresmikan proyek biodiesel yang strategis. Padahal, korupsi adalah salah satu tindak pidana yang bisa menjadi pintu masuk pemecatan presiden atau impeachment berdasarkan Pasal 7A UUD 1945.

"Tentu saja dari kacamata politik, proses impeachment kepada Presiden Jokowi nyaris mustahil, karena koalisi parpol pemerintah di DPR adalah mayoritas mutlak. Namun, tetap saja secara hukum, tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun yang bisa membuka proses penuntutan pemakzulan kepada presiden," ujarnya.

Bagi Denny, kehati-hatian dalam mengawal presiden agar tidak salah dalam mengambil keputusan terkait hukum adalah keharusan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us