Ilustrasi bom. (IDN Times/Mardya Shakti)
Proses penangkapan terduga teroris dilakukan selama dua hari. Penangkapan pertama, dikatakan Winardy, terjadi di kawasan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 19.45 WIB. Tim menciduk terduga berinisial, SA alias S (30) bersama RA (41), di kawasan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Penangkapan kembali dilakukan terhadap salah seorang terduga teroris lainnya berinisial, UN alias AA (35) di lokasi Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada Kamis, 21 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
Di hari yang sama, tim menangkap dua terduga teroris di di Jalan Ahmad Yani, Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya masing-masing berinisial, SJ alias AF (40) dan MY (46).
"Jadi total yang ditangkap Densus adalah lima terduga teroris, di tiga lokasi, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, dan juga Langsa," ujar Winardy.