Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Mojokerto, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang pria terkait dugaan terorisme di daerah Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (26/2/2021) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur. Informasi yang diperoleh, terduga teroris berinisial ME alias Musa yang merupakan penghuni kos milik Hj Nur Wakhid di Desa Jabon RT 13 RW 04, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

1. Ditangkap saat hendak Salat Jumat

Ilustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut keterangan Kepala Dusun (Kadus) Jabon, Nur Salam (48), Musa disergap polisi saat perjalanan hendak Salat Jumat ke masjid desa setempat. Usai menangkap Musa, tim menggeledah kamar kos yang ditempati Musa.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, tadi sekitar jam 12.30 WIB saya diminta mendampingi ke tempat kos. Katanya dari Polda, ada 7 sampai 8 orang,” kata Nur Salam kepada wartawan, Jumat (26/2/2021)

2. Tinggal di kos sekitar satu bulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di