Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri didesak untuk menghentikan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Pengacara Sugeng, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan oleh asisten pribadi Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiarej, Yogi Ari Rukmana ini perlu dihentikan lantaran Eddy sudah menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Kami dari Ketua Tim Advokasi IPW, kita meminta Mabes Polri, Kabareskrim supaya menghentikan perkara dengan terlapor adalah Ketua IPW Sugeng Santoso. Kita minta dihentikan," kata Deolipa di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/11/2023).