KPK Didesak Segera Tangkap Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej. Guru Besar bidang hukum pidana itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Dalam forum ini kami menegaskan kami mendesak KPK untuk melakukan penahanan terhadap Wamenkumham Profesor Eddy Hiariej supaya ditahan kalau sudah tersangka," ujar Kuasa Hukum pelapor kasus Wamenkum HAM, Deolipa Yumara, Senin (13/11/2023).
1. Wamenkum HAM dikhawatirkan lakukan serangan balik

Deolipa menjelaskan bahwa ia khawatir apabila Eddy tak segera ditahan. Sebab, menurutnya, Eddy punya rekam jejak melakukan serangan balik.
"Karena dikhawatirkan ada mutar balik macam-macam. Jadi kita sudah punya kronologis mengenai pak profesor bagaimana dia mengcounter terhadap orang yang menyerang beliau. Contohnya ponakan beliau," ujarnya
"Kita mendesak KPK menahan wamenkumham," imbuhnya.
2. Wamenkum HAM Eddy Hiariej didesak mundur

Deolipa juga mendesak agar Eddy Hiariej mundur dari jabatannya sebagai Wamenkum HAM. Dengan mundur, Eddy diyakini bisa fokus menghadapi perkara yang berjalan.
"Jadi, kita minta Pak Menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya," ujar Deolipa.
3. Wamenkum HAM dan tiga piahk lainnya ditetapkan sebagai tersangka

Sebelumnya, Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika penahan tersangka dilakukan KPK.