Depok, IDNTimes - Kebijakan status level PPKM di Kota Depok mengalami perubahan. Wilayah yang sebelumnya berada pada level tiga, kini naik menjadi level dua beriringan dengan melandainya kasus aktif dan peningkatan kasus kesembuhan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, wilayahnya kini telah memasuki PPKM level dua sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Penilaian tersebut berdasarkan sejumlah indikator dalam penentuan levelling sebuah daerah.
"Kota Depok memasuki Level dua mulai 8 Maret hingga 14 Maret mendatang," ujar Idris, Rabu (9/3/2022).