Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Samin Tan yang jadi buron selama satu tahun. Tersangka diduga sebagai penyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Samin Tan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020. Tim penyidik KPK dibantu Polri terus berkoordinasi dan aktif mencari Samin Tan, dengan menggeledah rumah di berbagai tempat wilayah Jakarta.
"Pada Senin, 5 April 2021, tim penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka, dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Jalan M H Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," ujarnya dalam konferensi pers melalui kanal YouTube KPK, Selasa (6/4/2021).