CEK FAKTA: Benarkah Pengupas Bawang Dibayar Rp700 Ribu per Kilogram?

- Prabowo menyebut Susanah, buruh pengupas bawang dari Kabupaten Bogor, menerima upah Rp700 ribu per kilogram.
- Penelusuran menemukan tarif jasa kupas bawang putih dan bawang merah berkisar Rp4.000 hingga Rp5.000 per kilogram.
- Klaim upah Rp700 ribu per kilogram belum terverifikasi dan berbeda dengan tarif jasa yang ditemukan.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyebut buruh pengupas bawang asal Kabupaten Bogor, Susanah, menerima upah Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo.
Namun, penelusuran terhadap tarif jasa pengupasan bawang menunjukkan angka tersebut tidak sejalan dengan harga jasa yang ditemukan di lapangan.
1. Iklan yang tawarkan jasa hanya patok harga Rp4.000-Rp5.000 per kilogram

ilustrasi mengupas bawang merah (pexels.com/aditya bhatia) Dalam salah satu iklan jasa pengupasan bawang yang beredar di media sosial, tarif kupas bawang putih tercantum Rp4.000 per kilogram dan bawang merah Rp5.000 per kilogram. Iklan lain untuk wilayah Batu-Malang juga mencantumkan jasa kupas bawang mulai Rp4.000 per kilogram. Tarif tersebut merupakan ongkos jasa pengupasan, bukan harga bawang yang telah dikupas.
2. Harga bawang kupas di layanan daring sekitar Rp77.500 per kilogram

Ilustrasi Cek Fakta General. (IDN Times/Anjani Asra) Sebagai pembanding, harga bawang kupas di layanan belanja daring juga berada jauh di bawah angka Rp700 ribu per kilogram. Bawang merah kupas tercantum Rp8.500 per 100 gram atau sekitar Rp85 ribu per kilogram. Sementara varian 200 gram dibanderol Rp15.500, setara sekitar Rp77.500 per kilogram (Astro)
Untuk bawang putih kupas, harga 200 gram tercantum Rp14.500 atau sekitar Rp72.500 per kilogram.
3. Harganya 140 kali dari tarif jasa yang ada

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Dengan demikian, klaim upah Rp700 ribu per kilogram perlu dipertanyakan karena nilainya sekitar 140 kali tarif jasa kupas bawang merah Rp5.000 per kilogram yang ditemukan dalam penelusuran.
Kesimpulannya, klaim Prabowo mengenai upah Susanah Rp700 ribu per kilogram belum terverifikasi dan tak sesuai dengan tarif jasa pengupasan bawang yang ditemukan di lapangan



















