Jakarta, IDN Times — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Selasa (24/5/2022). Dalam rapur ini, DPR disebut bakal mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).
“Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam keterangan tertulis.