Jakarta, IDN Times - Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora), Dito Ariotedjo, membantah kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani soal aliran uang pengamanan sebanyak Rp27 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pihaknya bakal membuktikan status uang Rp27 miliar yang diserahkan pihak Irwan Hermawan ke Kejagung.
“Yang jelas, proses Rp27 miliar ini kita telah melakukan penyitaan untuk perkara yang sedang berjalan. Itu uangnya siapa? Nanti kita akan buktikan secara terang benderang di persidangan. Ini masih dalam proses pengembangan yang saya bilang tadi, proses ini kemungkinan berkembang,” ujar Ketut di Kejagung, Kamis (12/10/2023).