Bekasi, IDN Times - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bekasi berinisial HMG diduga melakukan penipuan atau penggelapan terkait jual beli tanah dan bangunan di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban yang merupakan warga Bekasi, Budiono mengaku telah membayar Rp150 juta sejak 2018. Namun hingga kini tidak pernah mengetahui lokasi tanah yang dijanjikan.
"Kilen kami telah melunasi pembayaran dalam empat kali tahapan pada April dan Mei 2018 lalu," kata kuasa hukum Budiono, Yoga Gumilar, Senin (8/9/2025).