Banda Aceh, IDN Times - Pria itu hanya tertunduk menghadap dinding bertulisan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh (Satreskrim Polresta Banda Aceh). Di samping kiri dan kanannya, dua personel kepolisian tampak berjaga mengamankan pria itu.
Dia adalah RR, pelaku pemerkosaan seorang remaja perempuan berusia 13 tahun. Bahkan, pria yang mengenakan sebo hitam dan dibalut baju warna jingga bertulisan Tahanan Polresta Banda Aceh itu, merupakan paman atau adik dari ibu si korban.
“Korban merupakan pelajar berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, dalam konferensi pers, Aceh, Kamis (27/2).
Kini, kasus pemerkosaan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.