Digaji Tinggi, Apa Sih Sebenarnya Tugas BPIP?

Jakarta, IDN Times - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah ditandatangani Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pada Rabu (23/5) lalu.
Dalam perpres tersebut tercantum gaji Dewan Pembina BPIP hingga para staf ahli BPIP. Besaran gaji beragam sesuai jenjang jabatan, mulai Rp 112 juta hingga puluhan juta rupiah. Lantas, apa saja tugas dan fungsi BPIP?
1. Membantu presiden merumuskan pengamalan Pancasila
Wakil Kepala BPIP Hariyono mengatakan, tugas utama BPIP apa saja yang paling utama adalah membantu presiden merumuskan pengamalan Pancasila secara komprehensif. Menurut dia, Pancasila harus menjadi jadi laku kehidupan personal atau komunitas.
"Untuk komunitas, kami sedang berusaha membangun kampung Nusantara. Setiap kampung mampu membangun kemandirian. Contoh, beberapa kampung di Kelurahan Karawaci membangun lingkungan bersih, hijau, dan lingkungan sosialnya berkembang," imbuhnya.
Persoalan lain, radikalisme dan terorisme terjadi karena kurangnya relasi individu atau komunitas. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang memang mencatat prestasi dan menjadikan Pancasila sebagai ikon.