Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan Kementerian Kesehatan belum menerima surat dari pengadilan terkait tuntutan keluarga pasien gagal ginjal akut anak.
Meski demikian, dia berjanji pihaknya akan mempelajari tuntutan hukum yang dilayangkan keluarga pasien pada Kemenkes nanti.
"Belum kita terima tuntunan sampai sekarang. Kalau tuntutan kita pelajari dulu dari aspek hukumnya bagaimana akan kita pelajari secara resmi," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (10/12/2022).