Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah, Selasa (16/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi memanggil Sohibul Iman untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Iya, agendanya memang besok (pemeriksaan). Kami mintai keterangan kembali oleh Krimsus (direktorat kriminal khusus), tetapi nanti akan diperdalam, akan kami periksa kembali," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/10).