Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dilaporkan ke MKD soal Sirkus, Deddy Sitorus PDIP Siapkan Langkah Hukum
Anggota Komisi II DPR RI Dedy Sitorus. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Deddy Sitorus menyiapkan langkah hukum setelah KWP DPR melaporkannya ke MKD terkait ucapan “sirkus”, namun ia menyatakan tidak mempersoalkan hak KWP untuk melapor.
  • MKD DPR telah menerima laporan KWP dan memastikan akan memanggil Deddy apabila kelengkapan laporan serta identitas pelapor telah memenuhi syarat untuk didalami.
  • KWP melampirkan video ucapan Deddy dalam rapat Komisi II-Kemendagri; Deddy menegaskan ucapannya menyoroti situasi rapat yang ramai, bukan ditujukan kepada wartawan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Deddy Sitorus dilaporkan wartawan ke MKD karena bilang keadaan rapat seperti sirkus. Wartawan merasa pekerjaannya tidak dihargai. Deddy bilang kata itu bukan untuk wartawan, tapi untuk suasana yang ramai. Sekarang MKD akan memanggil Deddy. Deddy juga bilang ia sedang menyiapkan langkah hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengaku telah menyiapkan langkah-langkah hukum terkait polemik ucapan "sirkus" yang dianggap telah merendahkan profesi jurnalis.

Deddy tidak mempersoalkan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini, Jumat (31/7/2026).

"Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," kata Deddy saat dihubungi, Jumat.

Menurut Deddy, KWP mempunyai hak terkait itikad untuk melakukan pelaporan ke MKD DPR RI. Karena itu, ia tidak mempersoalkan laporan itu.

"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," kata dia.

1. MKD akan panggil Deddy Sitorus soal polemik ucapan sirkus

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam (kiri) dan Habiburokhman (kanan) saat memberikan keterangan soal laporan pelanggaran kode etik Puan Maharani, Selasa (13/9/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan memanggil anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, setelah dilaporkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) hari ini.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan telah menerima laporan tersebut. MKD akan mendalami laporan KWP terhadap Deddy Sitorus terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus" yang ia lontarkan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 30 Juli 2026.

"Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil," kata Nazaruddin saat dihubungi IDN Times, Jumat.

2. KWP DPR RI resmi laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR

Wakil Ketua KWP Erwin Siregar sesuai membuat laporan ke MKD DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua KWP Erwin Siregar mengatakan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut, terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkuis" oleh Deddy.

"Alhamdulillah hari ini sudah resmi laporannya, sudah kami terima. Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," kata Erwin di Gedung DPR RI, Jumat (31/7/2026).

Erwin mengatakan, laporan tersebut tidak terkait dengan kepentingan politik apapun, melainkan murni untuk melindungi profesi jurnalis. Melalui laporan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menghargai profesi jurnalis sebagai pilar ke empat demokrasi.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata atau pun dihina seperti itu," kata dia.

3. Kronologi Deddy Sitorus dianggap usir wartawan

Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar minta Legislator PDIP Dedy Sitorus ke MKD RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Insiden itu terjadi saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pada saat bersamaan Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.

"Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.

Usai rapat, Deddy sempat memberikan klarifikasi atas pernyataan "sirkus" tersebut. Ia menegaskan sindiran itu bukan ditujukan untuk jurnalis. Namun karena situasi yang ramai saat rapat mau mulai.

"Saya tidak menyasar siapapun, tapi situasi yang ramai gak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa. Terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapapun," kata Deddy, di Gedung DPR, Kamis, 30 Juli 2026.

"Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut," lanjut Deddy Sitorus.

Curated For You

Editorial Team

Related Article