Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengaku telah menyiapkan langkah-langkah hukum terkait polemik ucapan "sirkus" yang dianggap telah merendahkan profesi jurnalis.
Deddy tidak mempersoalkan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini, Jumat (31/7/2026).
"Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," kata Deddy saat dihubungi, Jumat.
Menurut Deddy, KWP mempunyai hak terkait itikad untuk melakukan pelaporan ke MKD DPR RI. Karena itu, ia tidak mempersoalkan laporan itu.
"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," kata dia.
