Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

AMPG Kecam Deddy Sitorus Sebut Bahlil Bolu Ketan, Desak Minta Maaf

AMPG Kecam Deddy Sitorus Sebut Bahlil Bolu Ketan, Desak Minta Maaf
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus respons santai ide Prabowo-Gibran dua periode. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • PP AMPG mengecam keras ucapan Deddy Sitorus yang menjuluki Bahlil Lahadalia 'si bolu ketan', menilai hal itu sebagai serangan personal dan pelanggaran etika politik.
  • AMPG menegaskan tudingan terhadap Bahlil terkait distribusi batu bara tidak berdasar hukum, serta mengingatkan pentingnya proses hukum sesuai fakta dan alat bukti.
  • PP AMPG mendesak Deddy Sitorus menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada publik serta keluarga besar Partai Golkar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) mengecam keras pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, yang menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan julukan "si bolu ketan".

Wakil Ketua Umum PP AMPG, Sedek Bahta, menilai penyebutan istilah tersebut merupakan bentuk serangan personal, yang tidak mencerminkan etika politik dan berpotensi mencederai demokrasi.

"Penggunaan julukan bernada merendahkan seperti 'si bolu ketan' oleh politisi tingkat nasional adalah bentuk kemunduran etika berpolitik yang sangat memprihatinkan. Kritik terhadap kebijakan negara adalah hal yang sah dan dilindungi, tetapi ketika kritik tersebut berubah menjadi hinaan fisik dan pembunuhan karakter personal, hal itu menunjukkan kedangkalan cara berpikir dan hilangnya fatsun politik," ujar Sedek dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Menurut AMPG, pernyataan Deddy lebih mengarah pada serangan terhadap pribadi Bahlil, dibandingkan kritik yang didasarkan pada argumentasi maupun fakta hukum.

1. Jangan bangun opini lewat asumsi

AMPG Kecam Deddy Sitorus Sebut Bahlil Bolu Ketan, Desak Minta Maaf
Wakil Ketua Umum PP AMPG, Sedek Bahta (dok. AMPG)

Sedek menilai tudingan yang mengaitkan Bahlil dengan perkara distribusi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sedek mengingatkan bahwa proses pemanggilan seseorang dalam perkara pidana harus berlandaskan alat bukti yang sah, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan berdasarkan asumsi atau pun informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, penyidik kepolisian maupun Kejaksaan Agung bekerja berdasarkan prinsip due process of law, sehingga pemeriksaan terhadap seseorang tidak bisa dilakukan hanya karena tekanan opini publik atau narasi politik.

AMPG juga menilai persoalan distribusi batu bara untuk PLTU merupakan hubungan bisnis antarkorporasi atau business to business (B to B) yang menjadi kewenangan operasional PT PLN (Persero) beserta anak usahanya.

Karena itu, Sedek menyebut, tudingan yang mengarahkan tanggung jawab teknis kepada Menteri ESDM merupakan kekeliruan dalam memahami tata kelola sektor energi.

2. Penegakan hukum dugaan korupsi di sektor energi harus sesuai fakta dan alat bukti

AMPG Kecam Deddy Sitorus Sebut Bahlil Bolu Ketan, Desak Minta Maaf
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, AMPG menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor energi. Namun, proses tersebut, kata Sedek, harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan spekulasi. Ia meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah, dan tidak melakukan penghakiman melalui opini publik.

Selain itu, Sedek menilai, serangan terhadap Bahlil tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dijalankan Kementerian ESDM, mulai dari percepatan implementasi program B50, penataan izin pertambangan yang lebih transparan, hingga penguatan tata kelola ketahanan energi nasional.

"Langkah-langkah progresif beliau justru direspons dengan kampanye hitam dan pembunuhan karakter, demi menjatuhkan kredibilitas kepemimpinan nasional yang berprestasi," katanya.

3. Desak Deddy Sitorus minta maaf

AMPG Kecam Deddy Sitorus Sebut Bahlil Bolu Ketan, Desak Minta Maaf
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia bersama Ketua Umum PP AMPG, Said Aldi Al Idrus (dok. AMPG)

Atas dasar itu, PP AMPG mendesak Deddy Yevri Sitorus menarik ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, serta keluarga besar Partai Golkar.

Sedek menegaskan, AMPG akan terus mengawal marwah Partai Golkar dan para pemimpinnya, dari segala bentuk fitnah maupun pelecehan verbal.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More