MKD Akan Panggil Deddy Sitorus PDIP Terkait Ucapan "Sirkus"

- MKD DPR akan memanggil Deddy Sitorus setelah menerima laporan KWP terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus" dalam rapat Komisi II.
- KWP melampirkan surat dan video sebagai bukti laporan. Mereka menegaskan langkah ini bertujuan melindungi jurnalis agar profesinya tidak dipandang rendah atau dihina.
- Ucapan itu muncul saat rapat terbuka Komisi II dengan Mendagri. Deddy membantah menyasar wartawan, menyebut komentarnya ditujukan pada situasi rapat yang ramai.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan memanggil Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, setelah dilaporkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) hari ini.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan telah menerima laporan tersebut. MKD akan mendalami laporan KWP terhadap Deddy Sitorus terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus" yang ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 30 Juli 2026.
"Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil," kata Nazaruddin saat dihubungi IDN Times, Jumat (31/7/2026).
Diketahui, KWP secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyatakan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan "sirkus".
"Alhamdulillah hari ini sudah resmi laporannya, sudah kami terima. Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin," kata Erwin di Gedung DPR RI, Jumat.
Erwin mengatakan, laporan tersebut tidak terkait dengan kepentingan politik apapun, melainkan murni untuk melindungi profesi jurnalis. Melalui laporan tersebut, ia berharap, semua pihak bisa menghargai profesi jurnalis sebagai pilar ke empat demokrasi.
"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata atau pun dihina seperti itu," kata dia.
Peristiwa ini terjadi saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah jurnalis memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan pada saat bersamaan anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.
"Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy, dalam rapat tersebut.
Usai rapat, Deddy Sitorus menegaskan, pernyataan "sirkus" tersebut bukan ditujukan kepada jurnalis. Namun karena situasi yang ramai saat rapat mau mulai.
"Saya tidak menyasar siapapun, tapi situasi yang ramai gak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa. Terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapapun," kata Deddy, di Gedung DPR, Kamis.
"Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut," lanjut Deddy Sitorus.





















