Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, 57 eks pegawai KPK telah mengajukan nota keberatan setelah dipecat dari lembaga antikorupsi tersebut. Nota keberatan itu telah disampaikan para mantan pegawai dan ditujukan bagi pimpinan KPK Firli Bahuri dkk.
"Minggu lalu saya dan teman-teman mengirimkan surat keberatan terkait pemberhentian kami kepada pimpinan KPK. Nanti kita tunggu jawaban dari KPK seperti apa sebelum nanti kita ambil langkah berikutnya," ujar Yudi saat dihubungi IDN Times pada Rabu (13/10/2021).