Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/dok Pemprov DKI Jakarta beritajakarta

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menutup putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk sementara waktu. Hal ini lantaran adanya penolakan dari warga sekitar.

"Benar, penutupan u-turn ini belum akan dilaksanakan masih dikaji ya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/5/2023).

1. Penutupan u-turn tidak dilakukan karena penolakan warga

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Syafrin mengatakan, dinas perhubungan mengevaluasi kondisi lalu lintas di lokasi tersebut. Dinas juga mencari alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sepanjang ruas Jalan Pangeran Antasari.

“Mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu. Dengan adanya tol Desari, pada pagi hari, yang dari tol langsung numpuk di depan Simpang Antasari. Kita akan carikan alternatif sehingga tidak menumpuk di ujung,” ujar Syafrin.

2. Evaluasi lalu lintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari

Editorial Team

Tonton lebih seru di