Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menutup putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk sementara waktu. Hal ini lantaran adanya penolakan dari warga sekitar.
"Benar, penutupan u-turn ini belum akan dilaksanakan masih dikaji ya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/5/2023).