Diprotes Warga, Dishub DKI Tak Jadi Tutup U-Turn Antasari

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menutup putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk sementara waktu. Hal ini lantaran adanya penolakan dari warga sekitar.
"Benar, penutupan u-turn ini belum akan dilaksanakan masih dikaji ya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/5/2023).
1. Penutupan u-turn tidak dilakukan karena penolakan warga
Syafrin mengatakan, dinas perhubungan mengevaluasi kondisi lalu lintas di lokasi tersebut. Dinas juga mencari alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sepanjang ruas Jalan Pangeran Antasari.
“Mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu. Dengan adanya tol Desari, pada pagi hari, yang dari tol langsung numpuk di depan Simpang Antasari. Kita akan carikan alternatif sehingga tidak menumpuk di ujung,” ujar Syafrin.