Jakarta, IDN Times - Dewan Pers buka suara soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Direktur Pemberitaan JAKTV bernisial TB. Dia jadi tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan, yang menurut Kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa pemufakatan jahat,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, usai audiensi dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).