Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkapkan hingga saat ini ada 890 bandar narkoba yang tengah menjalani hukuman di dalam sel. Mereka berada di sel Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen. Pol. Reynhard Silitonga menyatakan, ratusan bandar narkoba itu berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Palembang, Sumatra Utara, dan daerah lainnya.
“890 bandar narkoba dari berbagai daerah, semua dimasukkan di Nusakambangan,” ujar Dirjenpas dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2023).