Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Ketiga Kalinya pada Rabu

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup. Tercatat, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi sebanyak tiga kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025) dan pemeriksaan kedua pada Selasa (10/6/2025).
“Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada Rabu, 18 Juni 2025,” ujar Harli di Kejagung, Senin (16/6/2025).
Pada pemeriksaan Selasa (10/6/2025), Iwan Kurniawan diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
"Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," ujar Harli di Kejagung.